KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggandeng pihak kepolisian jika penyitaan lanjutan di kantor Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih mendapatkan perlawanan.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya akan tetap menyita mobil yang diduga milik bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, waktu penyitaan belum dipastikan. KPK membantah tidak membawa surat saat penyitaan pertama kemarin malam.
"Membawa suratnya, berita acara penolakan ada itu. Semalam kita mau sita dihalang-halangi. Kita sudah tunjukkan surat penyitaan. Kita menjaga, itukan massanya kumpul, kita tidak lakukan penyitaan. Kita anggap belum terlalu penting untuk membawa itu, yang penting itu sudah disegel, posisinyakan ada disitu. Pada saatnya kalau kita mau menyita kemudian dihalang-halangi kita akan meminta bantuan ke pihak kepolisian," kata Johan saat dihubungi KBR68H, Kamis (9/5).
Sebelumnya, KPK gagal membawa lima mobil dari kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa malam. Pintu gerbang kantor DPP PKS dikunci dan dijaga puluhan orang. Penyidik KPK rencananya akan membawa lima mobil yang sebelumnya sudah disegel di kantor DPP PKS. Penyegelan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) kuota impor daging sapi yang menjerat bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishak.
Gagal Sita Harta Luthfi, KPK Bakal Gandeng Kepolisian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggandeng pihak kepolisian jika penyitaan lanjutan di kantor Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih mendapatkan perlawanan.

NASIONAL
Kamis, 09 Mei 2013 11:53 WIB


Sita Mobil, Luthfi, KPK, Kepolisian
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai