KBR68H, Jakarta - Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI) mengungkapkan mayoritas media massa di Indonesia belum memiliki Serikat Pekerja. Ketua FSPMI, Abdul Manan mencatat, dari tiga ribu lebih media, baru 31 media saja yang sudah memiliki serikat pekerja. Dari jumlah itu, baru sekitar tujuh Serikat Pekerja yang mempunyai kontrak kerja bersama dengan perusahaanya.
"Dari 31 SP tidak semuanya dalam kondisi baik-baik saja. Dari jumlah tersebut hanya 7 perusahaan yaitu Tempo, Swa, 68H, Republika, Antara, Pikiran Rakyat, Ikatan karyawan Solopos. Smart FM pernah punya perjanjian kerja, tetapi setelah SP-nya bubar tidak berlanjut," kata Abdul Manan kepada wartawan di kantor AJI Jakarta.
Ketua FSPMI, Abdul Manan menambahkan, minimnya jumlah serikat pekerja disebabkan kurangnya kesadaran wartawan untuk berserikat. Selain itu, perusahaan media massa juga sering menghalangi wartawannya untuk berserikat. Sementara, LBH Pers mencatat 12 kasus yang terjadi antara Serikat Pekerja dengan pihak perusahaannya. Beberapa kasus yang mencuat diantaranya kasus Luviana dengan Metro TV, kasus pekerja media Indonesia Finance Today, serta 40 karyawan SCTV.
FSPMI: Mayoritas Media Belum Punya Serikat Pekerja
KBR68H, Jakarta - Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI) mengungkapkan mayoritas media massa di Indonesia belum memiliki Serikat Pekerja.

NASIONAL
Rabu, 01 Mei 2013 14:27 WIB

serikat pekerja, media, FSPMI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai