KBR68H, Bandung - Forum Lintas Agama dan Deklarasi Sancang (FLADS) mendesak pemerintah untuk segera mencabut seluruh peraturan yang memicu terjadinya intoleransi beragama. Salah satunya adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Deklarator Forum Lintas Agama dan Deklarasi Sancang, Kiagus Zaenal Mubarok menilai, peraturan tersebut memperburuk kondisi kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Dia mencatat, kasus intoleransi di Jawa Barat sepanjang tahun ini mencapai belasan kasus.
"Entah itu Perber atau Pergub yang menjadi pemicu didalam hal pelaksanaan ibadah dan keyakinan semua warga negara yang bersifat plural di Indonesia ini. Kita sepakat bahwa konstitusi menjadi pegangan kita bersama. Negara harus ada di depan untuk mengambil inisiatif melaksanakan ayat-ayat itu," ujarnya di Kantor Lembaga Bantuan Hukum, jalan Ir. H. Djuanda, Bandung
Sebelumnya, jemaat Ahmadiyah di kampung Wanisagara, Tasikmalaya, Jawa Barat diserang ratusan orang intoleran. Penyerangan itu mengakibatkan 25 bangunan rusak yang terdiri dari 22 rumah, satu masjid, madrasah, serta Mushola.
Forum Lintas Agama Jabar Desak Pencabutan Aturan Pemicu Intoleransi
Forum Lintas Agama dan Deklarasi Sancang (FLADS) mendesak pemerintah untuk segera mencabut seluruh peraturan yang memicu terjadinya intoleransi beragama. Salah satunya adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

NASIONAL
Senin, 06 Mei 2013 19:23 WIB


lintas agama, aturan intoleransi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai