KBR68H, Jakarta - Tersangka suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah mengaku telah menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari PT. Indoguna Utama. Pengakuan ini sesuai dengan hasil rekaman yang diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta hari ini. Setelah mendapatkan uang tersebut, Ahmad Fathanah langsung menghubungi bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaq. Namun, ia membantah uang itu berkaitan dengan penambahan kuota impor daging sapi.
"Ada Rp 1 miliar sama saya, entar malam saya bawa. Itu tidak ada, tidak ada sedikitpun niat di dalam hati saya untuk memberikan kepada ustad Luthfi," ujar Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ahmad Fathanah sebagai tersangka suap pengaturan kuota impor daging sapi. Fathanah ditangkap KPK saat berada di hotel dengan mahasiswi bernama Maharani Suciyono. Dia diduga menerima uang Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama. Uang itu diduga untuk melicinkan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Hasil sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, merekam percakapan Luthfi Hasan Ishaq yang meminta Ahmad Fathanah untuk meyakinkan Menteri Pertanian, Suswono agar menambah kuota tambahan untuk PT. Indoguna Utama.
Editor : Nanda Hidayat