Bagikan:

Dua Pegawai PT MSM Diperas dan Diancam oleh Pegawai Ditjen Pajak

KBR68H, Jakarta - Tim kuasa hukum PT Master Steel Manufactory (PT MSM) mengklaim diperas oleh dua pegawai pemeriksa Ditjen Pajak.

NASIONAL

Senin, 20 Mei 2013 15:34 WIB

Dua Pegawai PT MSM Diperas dan Diancam oleh Pegawai Ditjen Pajak

pegawai pajak, peras, karyawan PT MSM, jakarta

KBR68H, Jakarta - Tim kuasa hukum PT Master Steel Manufactory (PT MSM) mengklaim diperas oleh dua pegawai pemeriksa Ditjen Pajak. Jika tak menyetorkan uang kepada keduanya, PT MSM akan diperkarakan dengan tindak pidana perpajakan. Menurut Kuasa Hukum PT MSM, Tito Hanata, perusahaan diancam jika tak memberi uang kepada Eko Darmayanto dan Muhammad Dian Irwan. Sebelumnya dua pegawai PT MSM ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuapan pegawai pajak dengan nilai suap Rp 2,3 miliar.

"Berdasarkan pemberitaan ini, kami ingin mengklarifikasi adanya penangkapan dua manajer dari PT Master Steel. Dirut perusahaan dengan ini mengakui telah memerintahkan dan memberikan uang kepada para manajer kami yang ditahan untuk memberikannya kepada oknum pegawai pajak. Hal ini disebabkan, manajeman PT Master Steel mengalami pemaksaan dari oknum pegawai pajak, sehingga terjadi apa yang namanya pemaksaan kehendak, yaitu pemerasan. Berdasarkan surat ini kami mohon diterapkan Pasal 12 E Undang-undang Tindak Pidana Korupsi di mana pegawai negeri memaksa, memeras pihak swasta untuk memberikan sejumlah uang," ungkap Tito saat ditemui di Gedung KPK.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan dua pegawai Dirjen Pajak, Eko Darmayanto dan Muhammad Dian Irwan serta pegawai PT Master Steel. Mereka ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat melakukan serah terima kunci mobil yang diisi dengan duit sebesar Rp 2,3 miliar dengan pecahan dolar Singapura.


Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending