Bagikan:

DPR Usulkan BPK Audit Utang Pemerintah

Komisi Keuangan DPR mengusulkan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi atau audit performance utang pemerintah. Audit akan menilai wajar atau tidak wajar utang pemerintah..

NASIONAL

Rabu, 22 Mei 2013 09:56 WIB

Author

Anto Sidharta

DPR Usulkan BPK Audit Utang Pemerintah

DPR, BPK, Audit Utang Pemerintah

KBR68H, Jakarta – Komisi Keuangan DPR mengusulkan agar  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi atau audit performance utang pemerintah. Audit akan menilai wajar atau tidak wajar utang pemerintah..

Ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz terkait beban utang pemerintah Indonesia yang tembus diatas Rp 2.000 triliun.

Menurut Harry, audit juga diperlukan untuk memastikan produktif atau tidaknya utang pemerintah.

“Paling tidak ada concern yang kalau utang itu betul-betul produktif saya kira tidak masalah. Kalau misalnya ada mafia utang itu yang menerim fee tertentu, itu mesti diaudit apakah utang itu wajar atau tidak wajar, utang itu diada-adakan misalnya World Bank atau IMF sengaja menyodorkan utang kita terima saja itu jadi pendapatan World Bank dan IMF,” jelas Harry.

Harry Azhar Aziz mengakui, selama ini DPR dan pemerintah belum pernah serius membahas soal utang. “Saya sudah berkali-kali mengingatkan tetapi tidak tahu waktu DPR dan pemerintah sepertinya menghindar,” jelas Harry dalam perbicangan Sarapan Pagi KBR68H, Rabu (22/5).

Hingga kini, kata dia, DPR tidak punya “peta” karena pemerintah tidak menyuguhkan data soal uatang itu. Untuk itu, ia berencana akan meminta rekan-rekan di komisinya untuk fokus pada soal utang.

Terkait dengan kemampuan pembayaran beban utang itu, menurut Harry, dilihat dari perbandingan utang dengan Produk Domestik Bruto (PDB), pemerintah masih mampu membayar utang. Namun, kata dia, pemerintah selama ini masih bersumber dari pajak untuk membayar utang.

“Harusnya kalau pola ukurnya itu melalui debt service ratio. Kita masih sekitar 25-26 persen terhadap PDB dan itu dianggap masih mampu, dibandingkan dengan Jepang yang hampir 100 persen. Tetapi kemampuan kita apakah bersumber dari unsur-unsur ekonomi produktif, kalau Jepang sepertinya dari unsur-unsur ekonomi produktif jadi tidak ada masalah. Kita ini dari yang umum adalah dari perpajakan,” jelas Harry.

Padahal, kata Harry, target penerimaan pajak kerap tak terpenuhi. “ Saya mendengar di RAPBNP 2013 ini turun lagi, Rp 51 triliun dari target APBN tahun 2013 yang sudah kita sepakati bulan Oktober tahun 2012,” tambah Harry.

Data Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan menunjukkan, hingga April 2013 utang negara mencapai Rp 2.023,72 triliun. Angka itu mengalami kenaikan Rp 48 triliun jika dibandingkan posisi akhir pada 2012, sebesar Rp 1.975,42 triliun. Utang itu terdiri dari pinjaman Rp 581,49 triliun, dan berupa surat berharga sebesar Rp 1.442,23 triliun. Kementerian Keuangan percaya diri bahwa negara masih mampu untuk membayar besaran nilai utang itu.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending