KBR68H, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat DPR meragukan target Kementerian Dalam Negeri untuk menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik secara tunggal tahun depan. Kementerian Dalam Negeri berencana tidak memberlakukan KTP manual mulai awal 2014.
Anggota Komisi Dalam Negeri Dewan Perwakilan Rakyat Rusli Ridwan mengatakan Pemerintah Daerah kebanyakan tidak menganggarkan pengadaan alat baca KTP Elektronik pada anggaran tahun ini. Akibatnya, KTP Elektronik tidak dapat berfungsi secara optimal.
“Jadi E-KTP akan sia-sia, 1 Januari 2014 berfungsi. Karena APBD belum tentu menyediakan pembaca kartu dari kecamatan, desa dan instansi-instansi. Kalau ini belum siap, buat apa E-KTP? Tadi pimpinan bilang, kalau E-KTP tidak bisa datang, kartu pembaca akan menghampiri pengguna. Ini jangan-jangan terbang, pembaca kartunya saja belum ada di APBD,” kata Anggota Komisi Dalam Negeri Dewan Perwakilan Rakyat Rusli Ridwan.
ebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran yang melarang unit pelayanan publik memfotokopi KTP-Elektronik. Setiap instansi yang mempunyai fungsi pelayanan publik harus menyediakan mesin pembaca KTP elektronik. Namun, Kemendagri tidak menganggarkan pembelian alat tersebut dalam anggaran tahun ini.
Editor: Antonius Eko
DPR Ragukan Target Penggunaan E-KTP Tahun Depan
Dewan Perwakilan Rakyat DPR meragukan target Kementerian Dalam Negeri untuk menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik secara tunggal tahun depan. Kementerian Dalam Negeri berencana tidak memberlakukan KTP manual mulai awal 2014.

NASIONAL
Kamis, 16 Mei 2013 14:20 WIB


e-ktp, bank, Ikatan Bankir Indonesia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai