KBR68H, Jakarta - Komisi Pemerintahan DPR mempertanyakan kesiapan pemerintah mengelola pusat data KTP elektronik. Hal ini terkait rencana pembagian alat pembacaan KTP elektronik ke instansi pemerintahan dan perbankan.
Anggota Komisi Pemerintahan, Ignatius Mulyono mengatakan sistem pusat data harus dievaluasi terlebih dahulu karena kasus data ganda masih terjadi.
"Alat pembaca itu kalau dibagikan yang sekarang, ini justru kami masih butuh kepastian apakah untuk data base terpusatnya, itu sudah betul-betul bersih sudah oke punya atau belum. Kami masih risau disitu. Kalau itu sudah benar-benar ditampilkan bersih dan oke sehingga siapapun kan tidak mungkin punya data ganda. Nyatanya kan kemarin itu masih berapa ratus ribu yang ganda," katanya dalam program Sarapan Pagi KBR68H, Kamis (9/5).
Anggota Komisi Pemerintahan DPR, Ignatius Mulyono menambahakan DPR akan memanggil Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai masa reses nanti. Selain meminta keterangan soal pusat data, DPR juga ingin meminta penjelasan menteri terkait isu membingungkan soal larangan memfotokopi KTP elektronik.
Ignatius Mulyono mengatakan selama pembahasan KTP elektronik dengan DPR, Kementerian Dalam Negeri tidak pernah menyinggung kemungkinan KTP rusak jika dipindai atau difotokopi.
DPR Pertanyakan Kesiapan Pusat Data e-KTP
Komisi Pemerintahan DPR mempertanyakan kesiapan pemerintah mengelola pusat data KTP elektronik. Hal ini terkait rencana pembagian alat pembacaan KTP elektronik ke instansi pemerintahan dan perbankan.

NASIONAL
Kamis, 09 Mei 2013 13:26 WIB


DPR, Pusat Data e-KTP, Jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai