KBR68H, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemerintah segera menuntaskan Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara. Ketua Komisi Dalam Negeri Agun Gunanjar mengatakan, rancangan ini tertunda lama di pihak pemerintah. Padahal, DPR menargetkan pengesahan RUU untuk membentuk pemerintahan baru pasca pemilu 2014.
“Kami mendapatkan kabar kemaren baru saja berlangsung rapat kabinet membahas RUU ASN. Tapi, keputusannya pemerintah meminta waktu kembali untuk rapat kabinet berikutnya. Ini sangat, sangat, sangat memprihatinkan bagi Komisi II DPR RI karena pemerintah tidak siap dan pemerintah belum sungguh-sungguh memperhatikan RUU ASN dengan perpanjangan 6 kali masa sidang dan bahkan dua kali masa sidang tertunda di pemerintah,”kata Ketua Komisi Dalam Negeri Dewan Perwakilan Rakyat Agun Gunanjar, di Jakarta, Kamis (16/5)
Ketua Komisi Dalam Negeri Dewan Perwakilan Rakyat Agun Gunanjar menambahkan, Rancangan Undang-undang ini mesti disahkan untuk membentuk mekanisme kerjasama pemerintah dan parlemen. Dengan pengesahan RUU ini, pemerintahan presidensial pasca pemilu depan dapat berjalan dengan efektif.
Editor: Doddy Rosadi
DPR Minta Pemerintah Tuntaskan RUU Aparatur Sipil Negara
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Kamis, 16 Mei 2013 12:32 WIB


DPR, pemerintah, RUU Aparatur Sipil, jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai