KBR68H, Jakarta - Sebanyak 80 dokter menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana negara. Mereka yang tergabung dalam Dokter Indonesia Bersatu meminta perlindungan hukum saat mengobati pasien.
Presidium DIB, Agung Saptahadi mengatakan perlindungan hukum untuk dokter masih lemah. Pasalnya, kata dia, saat menjalankan tugas dokter rentan digugat pasien atas dugaan malpraktek. Hal ini membuat dokter takut memberikan tindakan medis.
“Kita hanya ingin menunjukkan bahwa Dokter Indonesia itu mampu bersikap dan kita bersatu teguh bahwa teman-teman tetap menjalankan pelayanan kesehatan. Tetapi yang kita inginkan adalah pada akhirnya nanti masyarakat Indonesia akan sadar bahwa dokter Indonesia pun menginginkan suatu perubahan, perbaikan terhadap pelayanan,“ kata Presidium DIB Agung Saptahadi di depan Istana Negara.
Presidium DIB, Agung Saptahadi juga menuntut pemberlakuan jam kerja bagi dokter sesuai dengan Undang Undang Ketenagakerjaan. Tujuannya, menjaga kualitas pelayanan kesehatan demi menghindari malpraktek. Kata dia, jam kerja dokter harus dipastikan maksimal 8 jam perhari. Sementara bagi dokter yang bekerja sepanjang 24 jam harus beristirahat keeesokan harinya.
Editor: Antonius Eko
Dokter Indonesia Minta Perlindungan Hukum
Sebanyak 80 dokter menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana negara. Mereka yang tergabung dalam Dokter Indonesia Bersatu meminta perlindungan hukum saat mengobati pasien.

NASIONAL
Senin, 20 Mei 2013 18:19 WIB


dokter indonesia bersatu, unjuk rasa, perlindungan hukum
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai