KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo sebagai saksi korupsi Simulator SIM. Herry mengatakan, proyek dari anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kepolisian tersebut pernah dibahas di DPR.
"Per proyek dibahas juga. Secara keseluruhan per program karena menjadi satu di situ. DPR punya kewenangan pengawasan, jadi bisa saja membahasnya. Tapi yang lebih detail itu pengawasannya ada di Polri atau di kementerian yang bersangkutan, karena di situ ada BPKP, BPK, BPK juga bisa," jelas Herry Purnomo di Gedung KPK, Jakarta.
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi Hukum DPR diperiksa KPK karena diduga menerima aliran dana dari korupsi proyek Simulator SIM. Mereka adalah Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin, Benny Kabur Harman, Herman Heri, dan Dasrul Jabbar. Dalam berbagai kesempatan, Komis Hukum DPR membantah dugaan tersebut. Dalam kasus ini negara diperkirakan rugi hingga Rp 144 miliar.
Dirjen Anggaran Kemenkeu Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo sebagai saksi korupsi Simulator SIM. Herry mengatakan, proyek dari anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kepolisian tersebut pernah diba

NASIONAL
Jumat, 03 Mei 2013 12:23 WIB


korupsi, simulator SIM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai