KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk segera melaporkan 10 penyidik KPK kepada Mabes Polri. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, hak PKS untuk melaporkan penyidik KPK yang dianggapnya tidak memiliki surat penyitaan saat hendak menyita empat mobil yang terparkir di Markas PKS di Jakarta Selatan. Empat mobil tersebut diduga hasil korupsi Presiden PKS Lufti Hasan Ishaaq.
“Ya itu urusan dia lah, kita ya silahkan aja. Silahkan aja lapor kan, kemarin berkoar-koar katanya mau laporin penyidik ternyatakan engga. (Memang baru pekan depan sih rencananya) Apa, waktu itu dia gak ngomong pekan depan?Dia ngomong datang mau lapor dia bawa rekaman segala macam buat barang bukti, eh ternyata gak lapor”, kata Johan Budi kepada KBR68H ketika dihubungi.
Bicara KPK Johan Budi menambahkan, KPK siap menghadapi laporan yang diajukan PKS. Apalagi KPK meyakini proses penyitaan mobil yang dilakukan 10 penyidiknya sudah sesuai prosedur. Sebelumnya Partai Keadilan Sejahtera berencana melaporkan 10 penyidik KPK ke Mabes Polri pada pekan depan. Namun kuasa hukum PKS, Fauzan Muslim belum memastikan kapan hari pasti pelaporan itu bakal disampaikan ke Mabes Polri. PKS terlebih dahulu melaporkan juru bicara KPK Johan Budi terkait pencemaran nama baik yang dilakukannya.
Editor : Arin Swandari