KBR68H, Jakarta - Dewan Pers menilai penegakan hukum bagi pelanggar aturan penyiaran masih lemah. Ini merujuk pada maraknya media massa menjadi perpanjangan tangan partai politik atau jadi alat pemenangan salah satu partai politik jelang pelaksanaan pemilu.
Menurut Anggota Dewan Pers Joseph Adi Prasetyo, selain peran penegak hukum yang lemah, selama ini sanksi yang diberikanpun tidak memberikan efek jera.
"Tapi kalau sampai pencabutan, itu sama dengan zaman orde baru. Nah kami menginginkan ada denda saja dan jangan ada hukuman kurungan sampai lebih dari lima tahun, karena itu sangat berat. Atau denda yang cukup besar yang intensnya membangkrutkan media itu, Menurut saya, hukuman denda cukup besar, tapi itu membuat efek jera, itu penting, penting sekali " ujar Stanley saat berbincangan dalam program Sarpag KBR68H.
Belum lama terungkap percakapan mengenai rencana Hanura memanfaatkan media massa yang dimiliki salah satu kadernya untuk pemenangan pemilu. Komisi Penyiaran Indonesia KPI lantas memanggil bos MNC Group Harry Tanoesoedibjo untuk mengklarifikasi ini. Tapi panggilan pertama tidak digubris.
Menurut AJI Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia beredarnya rekaman di media sosial youtube itu menunjukan hilangnya etika dunia penyiaran. Padahal Undang-undang mengatur, lembaga penyiaran wajib menjaga independensi dan netralitas isi siaran dalam setiap program siaran
Dewan Pers: Penegakan Hukum Pelanggar Aturan Penyiaran Lemah
Dewan Pers menilai penegakan hukum bagi pelanggar aturan penyiaran masih lemah. Ini merujuk pada maraknya media massa menjadi perpanjangan tangan partai politik atau jadi alat pemenangan salah satu partai politik jelang pelaksanaan pemilu.

NASIONAL
Kamis, 09 Mei 2013 08:53 WIB


Dewan Pers, Penyiaran, Jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai