KBR68H, Jakarta - Partai Demokrat mengklaim tidak merasa terganggu dengan daftar calon legislatif parpol yang diduga tersangkut kasus hukum. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua mengatakan, parpolnya bukanlah lembaga hukum yang bisa menjatuhkan sanksi bagi seseorang untuk tidak terlibat dalam kancah perpolitikan di Demokrat. Menurut dia, Demokrat baru bisa mencoret nama caleg bermasalah jika memiliki putusan hukum dengan status tersangka.
"Kita tidak bisa mengatakan soal bersih-bersih ini kita harus mempunyai keputusan yang berdasarkan penilaian parpol dan media yang dipublish sampai ke masyarakat. Kita berdosa juga sebelum orang itu dinyatakan bersalah. Kenapa, karena dia mampu di daerah pemilihannya. Dia di daerah pemilihannya dipercaya masyarakat. Apakah itu yang harus kita singkirkan, hanya karena pendapat A, B dan C," ujar Max di dalam program Sarpag KBR68H.
Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) sebelumnya merilis hasil survei yang menyebut banyaknya parpol yang masih mendaftarkan caleg bermasalah ke KPU. Diantaranya diduga terlibat kasus korupsi. Partai yang paling banyak mendaftarkan caleg bermasalah ini justru berasal dari partai penguasa Partai Demokrat. Direktur LPI Boni Hargens mengatakan data yang dilansir ini merupakan hasil analisis dari daftar nama caleg yang pernah disebut terlibat dalam kasus korupsi, baik di tingkat lokal maupun di tingkat nasional.
Demokrat: Caleg Terseret Kasus Hukum, Tunggu Putusan
Partai Demokrat mengklaim tidak merasa terganggu dengan daftar calon legislatif parpol yang diduga tersangkut kasus hukum.

NASIONAL
Senin, 06 Mei 2013 10:43 WIB


demokrat, caleg bermasalah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai