Bagikan:

Cegah Perbudakan, Kemenakertrans Desak Pemda Perbanyak Pengawas Tenaga Kerja

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mendesak pemerintah daerah memperbanyak dan memberikan perhatian terhadap pengawas tenaga kerja.

NASIONAL

Rabu, 08 Mei 2013 08:19 WIB

Author

Yudi Rachman

Cegah Perbudakan, Kemenakertrans Desak Pemda Perbanyak Pengawas Tenaga Kerja

Cegah Perbudakan, Jakarta

KBR68H, Jakarta – Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mendesak pemerintah daerah memperbanyak dan memberikan perhatian terhadap pengawas tenaga kerja.

Juru Bicara Kementerian Kemenakertrans Dita Indah Sari mengatakan, penambahan ini untuk menekan pelanggaran ketenagakerjaan seperti perbudakan yang terjadi di Tangerang, Provinsi Banten. Kemenakertrans menduga, masih banyak pemerintah daerah yang tidak memberikan perhatian maksimal kepada pengawas tenaga kerja.

“Jadi memang kita menghimbau kepada kepala-kepala daerah, bupati, walikota dan gubernur agar memiliki visi ketenagakerjaan yang kuat dan komitmen. Tetapi tolong aparat-aparat pemda yang bertugas menjadi pengawas dan mediator itu jangan dipindah-pindah, selain itu tolong alokasi APBD lebih besar untuk mencetak jumlah pengawas,” ujar Juru Bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dita Indah Sari.

Juru Bicara Kemenakertrans Dita Indah Sari menambahkan, pengawas tenaga kerja memiliki fungsi menjaga hubungan perusahaan dan tenaga kerja. Mereka juga berperan memantau keselamatan dan pelanggaran  yang dilakukan perusahaan terhadap tenaga kerjanya.

Sebelumnya praktik pelanggaran ketenagakerjaan ditemukan di pabrik kuali di Tangerang, Provinsi Banten. Ini diketahui setelah Kepolisian Tanggerang dan LSM HAM Kontras membebaskan 30-an orang yang dipaksa bekerja di sebuah pabrik kuali di Tangerang.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending