KBR68H, Jakarta – Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mendesak pemerintah daerah memperbanyak dan memberikan perhatian terhadap pengawas tenaga kerja.
Juru Bicara Kementerian Kemenakertrans Dita Indah Sari mengatakan, penambahan ini untuk menekan pelanggaran ketenagakerjaan seperti perbudakan yang terjadi di Tangerang, Provinsi Banten. Kemenakertrans menduga, masih banyak pemerintah daerah yang tidak memberikan perhatian maksimal kepada pengawas tenaga kerja.
“Jadi memang kita menghimbau kepada kepala-kepala daerah, bupati, walikota dan gubernur agar memiliki visi ketenagakerjaan yang kuat dan komitmen. Tetapi tolong aparat-aparat pemda yang bertugas menjadi pengawas dan mediator itu jangan dipindah-pindah, selain itu tolong alokasi APBD lebih besar untuk mencetak jumlah pengawas,” ujar Juru Bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dita Indah Sari.
Juru Bicara Kemenakertrans Dita Indah Sari menambahkan, pengawas tenaga kerja memiliki fungsi menjaga hubungan perusahaan dan tenaga kerja. Mereka juga berperan memantau keselamatan dan pelanggaran yang dilakukan perusahaan terhadap tenaga kerjanya.
Sebelumnya praktik pelanggaran ketenagakerjaan ditemukan di pabrik kuali di Tangerang, Provinsi Banten. Ini diketahui setelah Kepolisian Tanggerang dan LSM HAM Kontras membebaskan 30-an orang yang dipaksa bekerja di sebuah pabrik kuali di Tangerang.
Cegah Perbudakan, Kemenakertrans Desak Pemda Perbanyak Pengawas Tenaga Kerja
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mendesak pemerintah daerah memperbanyak dan memberikan perhatian terhadap pengawas tenaga kerja.

NASIONAL
Rabu, 08 Mei 2013 08:19 WIB


Cegah Perbudakan, Jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai