KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pelibatan TNI dalam eksekusi Bupati Kepulauan Aru, Teddy Tengko bertujuan untuk mencegah tindak kekerasan.
Juru bicara Kejagung, Setia Untung Muladi mengatakan, pihaknya khawatir tanpa melibatkan TNI, peristiwa penganiayaan dua jaksa yang sedang memantau Teddy terulang kembali.
“Jaksa Agung meminta bantuan pihak Kepolisian dibantu oleh pihak TNI yang ada di sana. Ini untuk menghindari sebagaimana diketahui sebelumnya pernah terjadi penganiayaan terhadap jaksa. Agar pelaksanaan eksekusi berjalan lancar dan menghindari tindak pelanggaran hukum yang baru,” jelas Untung.
Kemarin, Kejaksaan Agung melalui tim dari Kejaksaan Negeri Dobo telah mengeksekusi Teddy Tengko di bandara Rar Gwamar Dobo Kepulauan Aru. Teddy merupakan terpidana kasus korupsi dana APBD 2006-2007 senilai Rp. 42,5 miliar. Teddy saat ini dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan kelas II Ambon.
Kejaksaan sempat beberapa kali gagal mengeksekusi Teddy. Upaya penggagalan eksekusi sempat dilakukan pendukung Teddy. Selain itu, dua jaksa yaitu Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Dobo, Maluku, Muhammaf Kasad dan seorang jaksa Hiras Silaban dianiaya sejumlah orang yang diduga pendukung Bupati Aru itu. Penganiayaan terjadi ketika keduanya berada di Kantor Pemerintahan Kabupaten Aru untuk memantau Teddy.
Editor: Antonius Eko
Cegah Kekerasan, Kejagung Libatkan TNI dalam Penangkapan Bupati Aru
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pelibatan TNI dalam eksekusi Bupati Kepulauan Aru, Teddy Tengko bertujuan untuk mencegah tindak kekerasan.

NASIONAL
Kamis, 30 Mei 2013 08:28 WIB


kejagung, basri arief, bupati aru, teddy tengko
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai