KBR68H, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengklaim telah menyebarkan 13 ribuan alat pembaca chip KTP elektronik (card reader) ke instansi pemerintahan dan daerah. Alat tersebut dapat digunakan untuk membaca data kependudukan yang tersimpan di dalam eKTP. Pasalnya, duplikasi eKTP berulang-ulang dapat membuat chip yang berada di dalamnya rusak.
“Semua instansi pemerintah harus menyiapkan card readernya, kalau masih berlaku fotokopi seperti itu, buat apa ada chip. Chip itu kaya ATM, ATM kan tidak di fotokopi juga tetapi kok ngga ada ribut. Untuk menguji keabsahannya pake card reader, nah kita minta instansi pemerintah untuk menyiapkan itu," kata Gamawan di kantor Presiden, Rabu (8/5).
Mendagri Gamawan Fauzi mengaku, belum punya tenggat waktu kapan pengadaan mesin pembaca eKTP rampung. Sebab, pengadaan mesin tersebut diserahkan kepada setiap instansi pemerintah, sehingga kebutuhannya disesuaikan dengan instansi pemerintahan tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat imbauan yang berisi tentang larangan duplikasi eKTP. Sebab, duplikasi eKTP berulang-ulang dapat membuat chip yang berisi data diri pemilik rusak. Imbauan ini kemudian menuai pertentangan dari masyarakat lantaran untuk kebutuhan administrasi sehari-hari diperlukan duplikasi KTP.
Cegah Fotocopy, Kemendagri Sebar Belasan Ribu Card Reader
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengklaim telah menyebarkan 13 ribuan alat pembaca chip KTP elektronik (card reader) ke instansi pemerintahan dan daerah. Alat tersebut dapat digunakan untuk membaca data kependudukan yang tersimpan di dalam e

NASIONAL
Rabu, 08 Mei 2013 18:21 WIB


kemendagri, ektp, card reader, gamawan fauzi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai