KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mandailing Natal, Sumatera Utara, Hidayat Batubara. Dia diduga terlibat suap dari seorang kontraktor berinisial SP sebesar Rp 1 miliar.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, Hidayat bersama SP dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Mandailing Natal, berinisial KRL telah dibawa ke Jakarta sore tadi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Kata dia, KPK telah menyita uang miliaran itu dari rumah Hidayat Batubara.
"Jadi kontraktornya itu dijanjikan untuk dapat proyek dalam penggunaan dana bantuan bawah (DBB) di kabupaten Mandailing Natal. Statusnya semua masih terperiksa," ungkap Johan Budi di Gedung KPK, Selasa (15/5).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan pejabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Mandailing Natal, KRL dan kontraktor berinisial SP di Sumatera Utara.
Mereka ditangkap usai bertemu Bupati Hidayat Batubara di kediamannya. Selang beberapa jam penangkapan SP dan KRL, KPK kemudian menggeledah rumah Hidayat dan menemukan uang dalam kantong plastik sebesar Rp 1 miliar. Tapi saat penggeledahan, Hidayat tak ditemukan di rumahnya. Ia menghilang sejenak kemudian ditangkap di Medan.
Editor: Anto Sidharta
Bupati Mandailing Natal Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mandailing Natal, Sumatera Utara, Hidayat Batubara. Dia diduga terlibat suap dari seorang kontraktor berinisial SP sebesar Rp 1 miliar.

NASIONAL
Rabu, 15 Mei 2013 19:14 WIB


Bupati Mandailing Natal, KPK, Jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai