KBR68H, Jakarta – Ketua KPK Abraham Samad diminta mengirimkan bukti kepada Menteri Hukum dan HAM terkait pernyataannya soal terpidana korupsi kerap keluar dari sel tahanan. Sebelumnya Abraham Samad menyatakan bahwa terpidana korupsi seringkali mendapat akses bebas keluar masuk penjara.
Pengamat Hukum Wayan Titip mengatakan, bukti tersebut bisa berupa rekaman video atau foto dengan penjelasan waktu kejadian dan nama penjara. Kata dia, jika Abraham Saham tidak dapat memaparkan bukti dari pernyataannya, maka dapat memicu perseteruan antar KPK dengan Kementerian Hukum dan HAM.
“Sebab kalau di lapas yang bertanggung jawab kalau dia sudah menjadi narapidana itu adalah menteri Hukum dan HAM. Adalah sangat elok, sangat ksatria kalau informasi itu diwujudkan dalam bentuk laporan tertulis yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,“ jelas Wayan Titip kepada KBR68H.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengkritik perlakuan penjara terhadap terpidana korupsi. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, terpidana korupsi seringkali mendapat akses bebas keluar masuk penjara, akibatnya tidak membuat jera para koruptor.
Buktikan Koruptor Bebas keluar-Masuk Penjara !
Ketua KPK Abraham Samad diminta mengirimkan bukti kepada Menteri Hukum dan HAM terkait pernyataannya soal terpidana korupsi kerap keluar dari sel tahanan.

NASIONAL
Sabtu, 11 Mei 2013 11:15 WIB


koruptor keluar masuk penjara, abraham samad, khusnul khotimah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai