KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada kejutan dari hasil audit investigasi tahap dua kasus Hambalang.
Ketua BPK, Hadi Purnomo mengatakan, dalam audit tersebut ditemukan banyak hal yang tidak wajar terkait anggaran proyek Hambalang. Namun, BPK belum bisa membuka perihal tersebut saat ini. Hadi menambahkan, sejauh ini BPK telah memeriksa sekitar 83 orang untuk melengkapi temuan investigasinya.
"Hambalang dua adalah kelanjutan Hambalang satu khususnya anggaran. Dalam anggaran ini banyak hal-hal yang anomali yang nantinya teman-teman akan mendapatkan hal-hal yang benar-benar diluar dugaan kita semua. Hanya saja sekarang kami belum bisa membukanya karena belum kami serahkan ke DPR. Pemeriksaan saksi-saksi telah mencapai sekitar 83 (orang). Terdiri dari eksekutif, legislatif, pengusaha dan lain-lainnya,” jelas Ketua BPK, Hadi Purnomo.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka yaitu Bekas ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, bekas Menpora, Andi Malarangeng, Kepala Biro keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Dedy Kusdinar dan Petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer. Keempatnya hingga saat ini belum ditahan.
Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, lembaganya segera menahan mereka setelah mendapat laporan hitungan kerugian negara dari BPK
Editor: Anto Sidharta
BPK: Akan Ada Kejutan di Audit Investigasi Hambalang Dua
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada kejutan dari hasil audit investigasi tahap dua kasus Hambalang. Ketua BPK, Hadi Purnomo mengatakan, dalam audit tersebut ditemukan banyak hal yang tidak wajar terkait anggaran proyek Hambalang.

NASIONAL
Selasa, 28 Mei 2013 19:49 WIB


BPK, Audit Investigasi Hambalang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai