KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah mengejar keberadaan aset-aset bekas kelolaan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Aset-aset tersebut, hingga kini, banyak tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, namun tidak tercatat dalam inventarisnya.
Anggota II BPK, Taufiqurahman Ruki, menjelaskan status dan nilai aset-aset tersebut belum diketahui. Untuk itu dia meminta supaya pemerintah segera menertibkan pengelolaan aset itu agar tidak hilang dan negara tidak rugi. BPK memberi waktu hingga 60 hari kepada pemerintah untuk menyatakan kesanggupannya menertibkan aset-aset itu.
“Banyak sekali bukan hanya satu departemen. Di Departemen Pertahanan, Kepolisian, PU itu banyak sekali. Itu kita masih temukan beberapa asset yang tidak diketahui keberadaannya, ada yang tidak diketahui nilainya. Nah itu kita minta ke pemerintah segera menertibkan,” ujar Taufiqurrahman di Gedung BPK
Anggota II BPK, Taufiqurrahman Ruki menambahkan temuan itu sudah disampaikan ke pemerintah. Hanya BPK belum tahu jawaban pemerintah soal penertiban aset-asetnya. Menurut Ruki, apabila aset tersebut nilai materialnya melebihi angka yang ditentukan maka akan mempengaruhi opini audit BPK terhadap instansi yang bersangkutan.
Editor: Antonius Eko
BPK Temukan Banyak Aset Pemerintah Tak Tercatat
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah mengejar keberadaan aset-aset bekas kelolaan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Aset-aset tersebut, hingga kini, banyak tersebar di berbagai kementerian dan lembaga

NASIONAL
Rabu, 15 Mei 2013 07:35 WIB


bpk, aset pemerintah, KKSK, BPPN, jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai