KBR68H, Jakarta - Tim Pemenangan Pemilu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengakui sudah mengetahui sejak awal adanya ketidaklengkapan berkas bakal calon legislatifnya yang diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Keadilan Sejahtera Dono Pratomo mengatakan, karenanya sejak penyerahan berkas hingga kini, partainya mulai melengkapi berkas caleg.
“Pada prinsipnya setelah tanggal 16 April kita menyampaikan berkas pendaftaran caleg kita kepada KPU. Kita saat itu sudah mengetahui siapa yang kurang, sehingga dari tanggal 16 April hingga sekarang kita sudah melengkapi berkas-berkas caleg yang kurang termasuk juga proses komunikasi dengan KPU terkait dengan form BB-8 dan BB-9 yang terkait dengan profesi tertentu,” jelas Dono Pratomo.
Ia menegaskan, dua pekan ini partainya mampu untuk melengkapi persyaratan 494 bakal caleg yang masih kurang.
Terkait mekanisme pengumpulan berkas bakal caleg, ia meminta konsistensi KPU Pusat dan daerah.
“Kalau KPU sekarang ini menetapkan 100 persen di tahap awal, sekali masuk 100 persen caleg walaupun berkasnya tidak 100 persen. Maka kami berharap bahwa itu dilaksanakan sungguh-sungguh oleh KPU karena konteksnya tanggal 9 April sampai 22 April itu sebagai batas pendaftaran. Kalau ternyata pada tenggat waktu itu yang diajukan belum juga 100 persen caleg dan kami berharap bahwa hal ini berlaku juga di KPUD,” tegas Dono.
Sebab, kata Dono, ada perbedaan kebijakan KPU Pusat dan di daerah soal penerimaan berkas caleg.
“Di daerah yang kami pantau, KPUD tersebut bahkan mensyaratkan 100 persen caleg dan 100 persen berkas. Jika sebuah partai datang dengan misalnya 50 caleg untuk DPRD, maka dia harus menyertakan 50 caleg dengan 100 persen berkas, mereka tidak menerima pendaftaran gelombang kedua. Kalau di daerah saja mengatakan demikian secara ketat, bagaimana dengan KPU di sini,” pungkas Dono.
PKS adalah saluah satu dari tiga partai politik yang seluruh kakal calegnya tak memenuhi persyaratan. Dua partai politik lainnya adalah Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Dari hasil verifikasi Tahap Pertama yang dilakukan KPU, sebanyak 4.701 dari 6.208 berkas bakal calon anggota legislatif (caleg) dinyatakan tak memenuhi syarat.
Berkas Seluruh Bacaleg Tak Lengkap, PKS: Sejak Awal Sudah Tahu
Tim Pemenangan Pemilu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengakui sudah mengetahui sejak awal adanya ketidaklengkapan berkas bakal calon legislatifnya yang diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

NASIONAL
Rabu, 08 Mei 2013 09:25 WIB


PKS, Bacaleg, Jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai