Bagikan:

Bendahara PKS Diperiksa KPK

Bendahara Umum DPP Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Abdurrahman hari ini kembali dipanggil KPK. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan kuota impor daging sapi yang melibatkan, bekas Presiden PKS Luthfi

NASIONAL

Senin, 20 Mei 2013 13:31 WIB

Bendahara PKS Diperiksa KPK

Bendahara PKS, KPK, Jakarta

KBR68H, Jakarta- Bendahara Umum DPP Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Abdurrahman hari ini kembali dipanggil KPK. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan kuota impor daging sapi yang melibatkan, bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Saat ini Mahfudz sudah tiba di gedung KPK.

Selain Bendahara Umum DPP PKS itu, KPK juga menjadwalkan pemanggilan fungsionaris PKS lainnya seperti Budiyanto, Achmad Masfuri, dan Jazuli Juwaini. Mereka akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Sebelumnya, pada April lalu KPK telah memanggil Bendahara Umum DPP PKS tersebut. KPK membutuhkan keterangan Mahfudz sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang kuota impor daging sapi. Seperti diketahui KPK telah menetapkan bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dalam kasus ini.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending