KBR68H, Jakarta- Bendahara Umum DPP Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Abdurrahman hari ini kembali dipanggil KPK. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan kuota impor daging sapi yang melibatkan, bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Saat ini Mahfudz sudah tiba di gedung KPK.
Selain Bendahara Umum DPP PKS itu, KPK juga menjadwalkan pemanggilan fungsionaris PKS lainnya seperti Budiyanto, Achmad Masfuri, dan Jazuli Juwaini. Mereka akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Sebelumnya, pada April lalu KPK telah memanggil Bendahara Umum DPP PKS tersebut. KPK membutuhkan keterangan Mahfudz sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang kuota impor daging sapi. Seperti diketahui KPK telah menetapkan bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dalam kasus ini.
Editor: Anto Sidharta
Bendahara PKS Diperiksa KPK
Bendahara Umum DPP Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Abdurrahman hari ini kembali dipanggil KPK. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan kuota impor daging sapi yang melibatkan, bekas Presiden PKS Luthfi

NASIONAL
Senin, 20 Mei 2013 13:31 WIB


Bendahara PKS, KPK, Jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai