KBR68H, Jakarta - Bekas Bendahara Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia, Legimo mengaku pernah menerima sejumlah uang dari bos PT. Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto. Uang sebesar Rp 4 miliar itu dititipkan Budi melalui pesuruhnya, Wahyudi.
Kata dia, uang itu diberikan untuk terdakwa korupsi pengadaan simulator SIM, Djoko Susilo. Uang itu diduga sebagai imbalan terkait terpilihnya PT. CCMA sebagai pemenang tender pengerjaan proyek senilai Rp 196,8 miliar itu.
"Yang menghantar itu merupakan anak buah dari saudara Budi (Susanto-red). Namanya Wahyudi. Uang itu ditempatkan dalam sebuah wadah kardus. (Wadah kardus ditutup rapat dan dilakban, gitu?) Iya. Untuk nilai uang beliau tidak menyebut. Yang menyampaikan 4 Miliar itu adalah yang mengantar. (Itu uang untuk apa?) Saya sendiri tidak tahu. Karena saya hanya diamanatkan menerima uang itu," katanya dalam persidangan.
Hari ini, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus korupsi simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo.
Sidang itu menghadirkan empat saksi, bekas Bendahara Umum Korlantas Polri Legimo, Purnawirawan Polri Murtomo, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pengadaan Wisnu Budaya dan bekas Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabag Renim) Korlantas Polri Budi Setiawan.
Editor: Anto Sidharta
Bendahara Korlantas Akui Terima Titipan Uang Djoko Susilo
Bekas Bendahara Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia, Legimo mengaku pernah menerima sejumlah uang dari bos PT. Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto. Uang sebesar Rp 4 miliar itu dititipkan Budi melalui pesuruhnya, Wahyudi.

NASIONAL
Jumat, 31 Mei 2013 18:45 WIB


Bendahara Korlantas, Uang, Djoko Susilo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai