KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi diperiksa untuk tersangka suap impor sapi Ahmad Fathanah.
Luthfi tiba di KPK degan menggunakan mobil tahanan. Ketika ditanyakan soal penyitaan mobil di kantor PKS yang dihalang-halangi, Luthfi enggan menanggapi. Sebelumnya penyitaan 5 mobil di kantor DPP PKS dihalang-halangi oleh petugas keamanan. Hal ini terkait tindak pidana pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pihaknya telah membawa surat perintah penyitaan, namun surat tersebut tidak digubris oleh pihak keamanan kantor PKS. Sampai saat ini kelima mobil tersebut masih berada di Kantor PKS.
KPK menetapkan Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota impor daging sapi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima duit atau hadiah dari PT Indoguna Utama untuk memuluskan penambahan kuota daging impor. Dalam pengembangan kasus itu, KPK kemudian menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang
Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Kembai Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi diperiksa untuk tersangka suap impor sapi Ahmad Fathanah.

NASIONAL
Rabu, 08 Mei 2013 13:27 WIB


Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan, KPK, Jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai