KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat untuk Tim Pengawas (Timwas) Century DPR perihal ketidakhadiran mereka dalam rapat bersama Timwas.
Wakil ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, surat pemberitahuan itu sudah dikirim melalui fax kemarin. Dia beralasan KPK tidak bisa memberikan penjelasan karena materi pembahasan sudah masuk ranah materi penyidikan. Untuk itu, KPK tidak bisa menjelaskan materi yang sedang dalam penyidikan.
"Kalau mau undang, tidak masalah. Tetapi jangan menyangkut yang substansinya adalah hasil penyidikannya. Ini kan diharapkan dikoordinasikan agar sama-sama berjalan. Sebab kalau dibuka yang teknis, dipenyidikan itu belum bisa terbuka secara luas. Itu malah akan menghambat kelancaran penyidikannya," jelas Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen.
Hari ini KPK kembali mangkir memenuhi undangan Timwas Century untuk mengetahui kemajuan proses penyidikan kasus bailout bank Century Rp 6,7 triliun. Ini merupakan kali kedua KPK tidak memenuhi panggilan Timwas. Terkait hal itu, Ketua Komisi Hukum DPR Gede Pasek menyatakan kecewa. Menurutnya hal itu dapat mengganggu kemajuan proses penyidikan Bank Century.
Editor: Anto Sidharta
Bahas Isi Penyidikan, KPK Enggan Datang Rapat Timwas Century
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat untuk Tim Pengawas (Timwas) Century DPR perihal ketidakhadiran mereka dalam rapat bersama Timwas.

NASIONAL
Rabu, 29 Mei 2013 19:29 WIB


KPK, Timwas Century
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai