KBR68H, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mensinyalir masih banyak pabrik bodong yang tidak patut saat mempekerjakan buruh. Mayoritas pabrik itu tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja. Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari mengatakan, pabrik bodong itu kerap menyiksa dan tidak memberikan perlindungan kepada buruhnya.
“Pengusaha atau calon-calon pengusaha bodong lain yang berfikir untuk melakukan hal seperti ini. Jadi ini mungkin ketahuan ada satu kasus dan terekspose dengan luas, ini harus jadi contoh hukum ditegakkan dan tidak ada ampun pada orang-orang ini. Supaya tidak menjadi contoh bagi yang lain, penjara,” ujar Dita dalam program Sarapan Pagi KBR68H di Jakarta, Senin (6/5).
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari menambahkan, pabrik bodong biasanya mempekerjakan pemuda kampung melalui calo. Pemuda mudah ditipu untuk bekerja, padahal tidak dipenuhi haknya seperti Jamsostek dan upah yang layak. Sebelumnya, babrik kuali di Tangerang, Banten menyekap dan menyiksa puluhan pekerjanya selama tiga bulan. Bahkan, upah mereka tak pernah dibayarkan.
Awas, Pabrik Bodong Banyak Beroperasi !
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mensinyalir masih banyak pabrik bodong yang tidak patut saat mempekerjakan buruh.

NASIONAL
Senin, 06 Mei 2013 22:25 WIB


pabrik bodong, tanggerang, beroperasi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai