KBR68H, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai faktor yang menyebabkan kerjasama di dunia perdagangan antardaerah tidak berkembang ialah daya beli masyarakat daerah yang rendah. Sekertaris Jenderal Apindo, Franky Sibarani mengatakan, hal ini diperparah lagi dengan pelaksanaan peraturan di daerah yang tidak konsisten dan mempersulit pengusaha untuk berinvestasi di daerah.
Padahal kata dia, peluang perkembangan pasar di daerah lebih besar ketimbang di Jakarta, karena minimnya persaingan serta bepotensi membuka lapangan kerja baru di daerah dan menghasilkan pendapatan bagi daerah.
“Dari sisi perizinan itu mudah, tetapi dari sisi proses sering kali ditemukan adanya pungutan-pungutan izin perdagangan itu sendiri. Kemudian, daya beli masyarakat didaerah itu rendah sehingga umumnya kalau kita lihat didalam kontek perdagangan ini sebenarnya perdagangan ilegal itu justru marak karena produk ilegal itu mereka tidak membayar pajak, masuknya tidak resmi kemudian dari sisi perizinannya dilanggar. Tekstil itu sekarang, peraturannya sekarang itu tidak diperkenankan untuk import produk bekas tapi kita tahu bahwa banyak produk yang hanya diperdagangkan dengan hanya lima ribu, saya pikir itu sulit sekali untuk diterima”, kata Frangki kepada KBR68H dalam diskusi publik dengan tema Kerjasama Antar Daerah di Bidang Perdagangan sebagai Alternatif Kebijakan Peningkatan Perekonomian Daerah, di Gedung Permata Kuningan, Senin, (27/5)
Sekertaris Jenderal Apindo, Franky Sibarani menambahkan selain tekstil, pasar Indonesia juga dibanjiri produk makanan dan minuman, mainan anak, dan elektronik impor ilegal. Dia menyatakan, masyarakat di daerah umumnya menomorduakan kualitas, sehingga lebih tertarik kepada barang ilegal karena harganya yang lebih terjangkau.
Editor: Doddy Rosadi