KBR68H, Jakarta - Anas Urbaningrum masih mempertimbangkan untuk hadir dalam pemeriksaan ulang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, bekas Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi korupsi proyek Hambalang untuk tersangka Andi Mallarangeng. Kuasa hukum Anas, Firman Wijaya mengatakan keputusan akan ditentukan esok hari setelah melakukan rapat koordinasi di kediaman Anas.
"Besok aku rapat di tempat beliau (Anas) untuk memastikan datang atau tidak. Ini kan dipanggil sebagai saksi Andi Mallarangeng. Andi Mallarangeng itu kan kaitannya dengan kewenangan menteri. Kita akan nilai dulu lah ini karena posisi ini yang dimintakan, jadi saksi kan. Ada dua kemungkinannya, bisa datang atau menyatakan sikap (tidak datang). Besok malam diputuskan di antara 2 opsi itu," jelas Firman saat dihubungi KBR68H, Sabtu (4/5)
Senin lalu, tersangka korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrusm mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Anas direncananya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka, Andi Mallarangeng dan Dedy Kusdinar. Tim kuasa hukum saat itu mengatakan Anas sedang sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan KPK.