KBR68H, Jakarta - Jemaah Ahmadiyah membantah tudingan Menteri Agama Suryadharma Ali yang menyebut Ahmadiyah masih menyebarluaskan ajarannya.
Sekjen Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Ahmad Supardi, mengatakan tidak mungkin pihaknya bisa beraktivitas dan menyebarluaskan ajarannya jika masjid digembok aparat hukum. Dia juga membantah tudingan yang menyebutkan Ahmadiyah telah melanggar perjanjian yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
“Harusnya penegak hukum itu ya berdiri netral. Namanya penegakan hukum. Artinya akan bertindak siapa saja, pihak mana saja yang akan melanggar hukum. Pertanyaan kita, ketika masih digembok apakah masih ada yang dilanggar seperti itu? Ada buktinya pelanggaran Ahmadiyah seperti itu? Tidak ada,” ujar Ahmad.
Sebelumnya Menteri Agama Suryadharma Ali mengklaim Ahmadiyah hanya menjalankan 3 butir perjanjian dari 12 butir perjanjian yang disepakati. Untuk itu Kementerian Agama akan melakukan pembinaan kepada jemaah Ahmadiyah.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono meminta semua pihak baik jemaat Ahmadiyah maupun masyarakat untuk mematuhi surat keputusan bersama tiga menteri itu.
Editor: Antonius Eko
Ahmadiyah Bantah Masih Sebarkan Ajaran
Jemaah Ahmadiyah membantah tudingan Menteri Agama Suryadharma Ali yang menyebut Ahmadiyah masih menyebarluaskan ajarannya.

NASIONAL
Jumat, 31 Mei 2013 07:43 WIB


ahmadiyah, menteri agama, suryadharma ali
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai