KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia resmi menetapkan Ibrahim dan David sebagai tersangka teroris. Sebelumnya, keduanya ditangkap di Surakarta, Jawa Tengah.
Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Boy Rafli Amar mengatakan setelah proses pemeriksaan selama 7 hari, keduanya positif terlibat kegiatan terorisme jaringan Abu Roban.
"Dari 2 pelaku yang tertangkap terakhir yaitu Ibrahim dan David yang tertangkap di Jawa tengah di Surakarta, hari ini penyidik positif melakukan penahanan. Artinya sudah hari ketujuh dan dugaan keterkaitan hasil pengembangan positif ada keterlibatan dalam memberikan bantuan terhadap kegiatan aktivitas penjualan senjata api," ujar Boy di gedung NTMC Polri, Selasa (21/5)
Sebelumnya, sebanyak tujuh orang terduga teroris ditembak mati dalam penyergapan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di sejumlah tempat berbeda. Seluruhnya diduga merupakan teroris jaringan Abu roban. Selain menembak mati tujuh terduga teroris, Densus 88 juga menangkap hidup-hidup 13 orang lainnya.
Editor: Antonius Eko
2 Orang yang Ditangkap di Jateng Anggota Jaringan Abu Roban
Kepolisian Indonesia resmi menetapkan Ibrahim dan David sebagai tersangka teroris. Sebelumnya, keduanya ditangkap di Surakarta, Jawa Tengah.

NASIONAL
Selasa, 21 Mei 2013 20:13 WIB


teroris, jawa tengah, abu roban, polisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai