KBR, Yogyakarta– Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi ASN hingga 8 April 2025. Kebijakan ini diatur melalui Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Rini Widyantini pada Jumat (4/4/2025).
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mendukung kebijakan tersebut karena dinilai strategis dalam mengelola arus balik Lebaran yang sedang berlangsung.
"Ya kita melihat memang ketika di h+2 lebaran, tanggal 2 tanggal 3 kita masih melihat masih ada peningkatan arus mudik. Sehingga dari situ kita mengevaluasi bahwa ada kemungkinan arus baliknya itu akan cukup tinggi," katanya di Terminal Giwangan Yogyakarta, Sabtu (5/4/2025).
Baca juga:
- Wamendagri: 8 April, ASN Jangan Telat Masuk Kerja
- Kurangi Kemacetan, Pemerintah Godok Aturan Penerapan WFA untuk ASN
Menurutnya, perpanjangan WFA diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi pemudik untuk kembali ke kota asal secara bertahap, sehingga mampu mengurangi lonjakan lalu lintas.
"Perpanjangan WFA ini akan memberi fleksibilitas waktu bagi para pemudik untuk kembali ke kota masing-masing secara bertahap, sehingga dapat menekan lonjakan lalu lintas," ujarnya.
Meski demikian, Menhub Dudy belum merilis data final jumlah pemudik tahun ini, termasuk perbandingan dengan tren arus mudik dan arus balik pada tahun sebelumnya.
"Kami memandang bahwa untuk WFA perlu diberlakukan supaya kita bisa mengurai akan terjadi kepadatan, tapi harapannya kepadatan itu tidak terlalu tinggi sehingga masyarakat bisa menikmati perjalanannya pulangnya dengan lebih nyaman," pungkasnya.