KBR, Bandung- Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Univesitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP telah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan keluarga pasien.
Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), Surawan mengatakan, terduga pemerkosa FH (21) itu telah ditangkap pada 23 Maret 2025 di sebuah apartemen di Bandung.
"Jadi, pelaku setelah ketahuan itu sempat berusaha bunuh diri juga," kata Surawan saat rilis pengungkapan kasus pemerkosaan pasien di Bandung, Rabu, (9/4/2025), seperti dikutip KBR dari Kantor Berita ANTARA, Kamis, 10 April 2025.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka pemerkosaan diindikasikan memiliki sedikit kelainan perilaku seksual.
"Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan," imbuhnya.
Dikeluarkan
Sebelumnya, Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Hasan Sadikin Bandung juga telah mengeluarkan PAP yang tengah belajar di sana. Dokter PPDS Unpad PAP dikeluarkan karena kekerasan seksual kepada seorang anggota keluarga pasien yang terjadi pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.
Direktur Utama RSUP Hasan Sadikin, Bandung, Rachim Dinata Marsidi telah menyerahkan kasus ini ke Fakultas Kedokteran Unpad dan kepolisian.
"Sudah dikembalikan ke fakultas. Dia itu titipan fakultas, kan, bukan pegawai di sini gitu. Jadi, ini si orang PPDS-nya sudah kita kembalikan ke fakultas. Jadi, kalau dari saya begitu kejadian, kita langsung stop. Dan setelah itu kita kembalikan," ujar Rachim dalam keterangannya melalui telepon, Bandung, Rabu, (9/4/2025).
Rachim menegaskan, kekerasan seksual yang dilakukan seorang calon dokter spesialis Fakultas Kedokteran Unpad semester 2 itu dilakukan menjelang Ramadan 2025 di lantai 7 RSUP Hasan Sadikin. Menurutnya, perbuatan PAP merupakan tindakan kriminal.
Rachim menjelaskan, dokter calon spesialis terduga pelaku kekerasan seksual tersebut tengah belajar soal tata cara pembiusan (anestesi).
"Itu otak kriminal bukan belajar, kalau kesalahan tindakan itu belajar. Kalau ini kan kriminal, niatnya sudah lain. Kalau di kita jelas ini kan mengenai pelecehan seksual, kekerasan memukul atau verbal. Ini sudah ada semua di sana," kata Rachim.
Rachim menjelaskan, korban dibius terlebih dahulu sebelum kejadian. Namun, untuk penjelasan lebih rinci Rachim menyarankan menghubungi Fakultas Kedokteran Unpad dan kepolisian
"Kalau terekam ini (CCTV) lewat di situ keliatan, kan. Ini kan semua dilaporkan ke pihak yang berwenang. Dan bukti sudah dilaporkan ke Polda Jabar ini dilapor ke sana. Jadi, setelah kejadian ini, awal puasa kalau enggak salah, ini kita laporkan ke polisi visum kedua laporannya sudah ke polisi," sebut Rachim.
Antisipasi Kejadian Berulang
Rachim menegaskan, guna mengantisipasi kejadian serupa terulang, RSUP Hasan Sadikin Bandung menekankan kembali kepada seluruh dokter calon spesialis yang hendak belajar di sana untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Ia mengancam, bakal mengeluarkan dokter calon spesialis yang melanggar aturan, dan dikembalika ke universitas asal mereka.
"Jelas ini di sini kan ada tata cara membikin integritas. Kalau melanggar itu, ya, enggak ada lagi alasan yaitu dikeluarkan. Kalau dikeluarkan, ini artinya tidak bisa praktik di sini dan kembali kepunyaan fakultas kedokteran. Ini dikembalikan ke sana, kalau memang berat dan lain-lain," ungkap Rachim.
Kemudian, RSUP Hasan Sadikin tidak akan kembali menerima pelanggar dari fakultas kedokteran untuk belajar, namun masih berpeluang belajar di rumah sakit lain. Aturan itu telah diberlakukan untuk pengawasan seperti meminimalisasi tindakan kriminal yang sudah terjadi.
"Itu kan niat orang. Kita punya integritas ini, tata cara bagaimana belajar di sini. Begitu melanggar kan ada sedang, kecil, dan besar. Makanya ini kami keluarkan, jadi kami ada punya integritas itu yang ditandatangani kedua belah pihak PPDS-nya dan kami," ungkap Rachim.
Kini, RSUP Hasan Sadikin Bandung akan meningkatkan pengawasan setiap dokter yang tengah belajar, setelah adanya kasus kekerasan seksual oleh dokter calon spesialis.
Rachim khawatir kekerasan seksual kembali terulang, karena itu seluruh ruangan belajar dokter calon spesialis akan disiagakan seorang pendamping.
"Ini kriminal. Kalau residen (dokter calon spesialis) ini belajar semua benar, kalau ada apa-apa tindakan semua diawasi. Jadi, kalau ada anak buah ini otaknya kriminal ini tidak tahu, kalau mau belajar ini kan ada pengawas. Ini di ruangan pasti ada pendampingan," tukas Rachim.
FK Unpad Pecat Tersangka Pemerkosa Keluarga Pasien
Sementara itu, Dekan FK Unpad, Yudi Hidayat, otoritasnya dan RSUP Hasan Sadikin berkomitmen mengawal kasus kekerasan seksual ini dengan tegas dan transparan. Selain itu, Yudi memastikan akan mengambil tindakan untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.
"Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar," ujar Yudi dalam siaran medianya.
Yudi menegaskan Unpad dan RSUP Hasan Sadikin sepenuhnya mendukung proses penyidikan kasus ini oleh Polda Jabar dan berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga.
Yudi menyebutkan terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSUP Hasan Sadikin, dan bukan karyawan rumah sakit yang bertanggung jawab langsung ke Kementerian Kesehatan.
"Maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS."
Tanggapan IDI Jabar
Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat masih menunggu hasil penyidikan dari kepolisian saat dimintai tanggapan kasus pemerkosaan keluarga pasien oleh dokter calon spesialis di RSUP Hasan Sadikin. Namun, Ketua IDI Jabar Mohamad Luthfi mengaku telah menerima informasi terkait masalah tersebut.
"Terkait berita di atas, kami dari IDI Wilayah Jawa Barat, saya mendapatkan informasi bahwa kasusnya tampaknya kasus pidana dan sedang ditangani oleh kepolisian sehingga tampaknya kami menunggu dulu hasil penyelidikan dari kepolisian," ujar Luthfi dalam keterangan tertulisnya.
Luthfi mengatakan tengah membahas kasus ini dengan Majelis Etika Kedokteran IDI Jawa Barat terkait profesi tersangka kekerasan seksual keluarga pasien di RSUP Hasan Sadikin.
IDI akan membahas mendalam dengan Majelis Etika Kedokteran IDI Jawa Barat, sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
"Namun, menunggu dulu proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian," terang Luthfi.
Baca juga: