Bagikan:

Usai Kebakaran, YLBHI Prioritaskan Pemulihan Layanan Bantuan Hukum

Dalam peristiwa tersebut terdapat satu petugas pemadam kebakaran meninggal.

NASIONAL

Senin, 08 Apr 2024 16:23 WIB

Author

Rangga Sugeri

Usai Kebakaran, YLBHI Prioritaskan Pemulihan Layanan Bantuan Hukum

Ilustrasi: Kantor YLBHI kebakaran. Foto: Creative-Commons

KBR, Jakarta– Sejumlah ruangan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Pusat, terbakar akibat peristiwa kebakaran, Minggu malam, 7 April 2024.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, kebakaran tersebut sangat memengarugi kinerja mereka untuk membantu masyarakat yang mencari keadilan dan konsultasi hukum.

Saat ini kata dia, YLBHI akan memprioritaskan pemulihan terhadap layanan bantuan hukum.

“Kebakaran akan mempengaruhi tentu, ya, sementara kantor kami tidak bisa beroperasi karena harus diperbaiki, ya, dan kami mencoba akan melakukan berbagai upaya untuk segera memulihkan layanan kepada masyarakat, karena kami juga tidak mau layanan kepada masyarakat para pencari keadilan, para orang yang mau konsultasi masalah hukum terganggu, jadi prioritas kami adalah memulihkan layanan bantuhan hukum kepada masyarakat yang miskin dan juga buta hukum,” kata Muhammad Isnur kepada KBR, Senin, (8/4/2024).

Isnur menambahkan, sampai saat ini kantor LBH-YLBHI masih dipasangkan garis polisi atau police line oleh kepolisian. Sebab, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri masih akan mengindentifikasi kebakaran. Karena itu, hingga kini kantor LBH-YLBHI belum bisa dimasuki siapapun.

Satu Petugas Meninggal

Dia menjelaskan, api yang membakar bangunan sudah bisa dipadamkan pukul 23.00 WIB. Kata dia, api pertama kali muncul dari blower AC di balkon lantai dua yang meledak.

Api lantas merembet ke dalam ruangan lantai dua dan juga ruangan lantai tiga.Total ada empat ruangan yang terbakar, yakni dua ruangan di lantai dua, dan dua ruangan di lantai tiga.

Dalam peristiwa tersebut terdapat satu petugas pemadam kebakaran meninggal. Menurut Isnur, petugas kebakaran tersebut meninggal akibat sesak napas saat bertugas.

Muhammad Isnur selaku Ketua YLBHI mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga besar pemadam kebakaran, dan juga keluarga korban.

Baca juga:

Editor: Sindu

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending