KBR, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menilai permohonan untuk menghadirkan Presiden Joko Widodo dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat penting dan harus dikabulkan.
Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengatakan Presiden Jokowi perlu dipanggil untuk meminta keterangan atas dugaan keterlibatannya di Pemilu 2024.
Menurut Chico, dugaan keterlibatan Jokowi yang cukup masif membuat berbagai kecurangan terjadi. Seperti penyalahgunaan kekuasaan untuk mengerahkan aparat kepala daerah memilih pasangan tertentu, serta dalam menyalurkan bantuan sosial atau bansos yang ramai disorot.
"Tentu ini akan menjadi sangat penting bagi keterbukaan dari semua permasalahan yang ada. Karena memang di situ lah yang kami anggap sebagai sumber dari segala kekalutan atau apa yang kita sebut ketidaknetralan yang dijalankan selama masa pemilu, baik itu oleh aparat, maupun oleh penyelenggara pemilu," ujar Chico kepada KBR, Kamis (4/4/2024).
Baca juga:
Debat Kewenangan MK Tangani Kecurangan TSM Pemilu
Tim Ganjar-Mahfud Minta MK Panggil Kapolri
https://kbr.id/berita/nasional...
https://kbr.id/berita/nasional...
Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menambahkan berbagai dugaan kecurangan yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) tak boleh dibiarkan begitu saja. Sebab hal tersebut telah merusak jalannya demokrasi dan hanya memperkuat nepotisme semata.
Sebelumnya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut pemanggilan ini lantaran Jokowi diduga terlibat langsung dalam penggelontoran bansos yang dilakukan jelang pemilu, untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
Editor: Agus Luqman