Bagikan:

TPN Ganjar-Mahfud: Keterangan Presiden Jokowi Sangat Diperlukan di Sidang MK

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengatakan Presiden Jokowi perlu dipanggil untuk meminta keterangan atas dugaan keterlibatannya di Pemilu 2024.

NASIONAL

Jumat, 05 Apr 2024 09:55 WIB

Author

Shafira Aurel

TPN Ganjar-Mahfud: Keterangan Presiden Jokowi Sangat Diperlukan di Sidang MK

Ketua MK Suhartoyo memimpin sidang lanjutan sengketa hasil pemilu presiden 2024, Jakarta, Selasa (2/4/2024). (Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

KBR, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menilai permohonan untuk menghadirkan Presiden Joko Widodo dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat penting dan harus dikabulkan.

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengatakan Presiden Jokowi perlu dipanggil untuk meminta keterangan atas dugaan keterlibatannya di Pemilu 2024.

Menurut Chico, dugaan keterlibatan Jokowi yang cukup masif membuat berbagai kecurangan terjadi. Seperti penyalahgunaan kekuasaan untuk mengerahkan aparat kepala daerah memilih pasangan tertentu, serta dalam menyalurkan bantuan sosial atau bansos yang ramai disorot.

"Tentu ini akan menjadi sangat penting bagi keterbukaan dari semua permasalahan yang ada. Karena memang di situ lah yang kami anggap sebagai sumber dari segala kekalutan atau apa yang kita sebut ketidaknetralan yang dijalankan selama masa pemilu, baik itu oleh aparat, maupun oleh penyelenggara pemilu," ujar Chico kepada KBR, Kamis (4/4/2024).

Baca juga:

Debat Kewenangan MK Tangani Kecurangan TSM Pemilu

Tim Ganjar-Mahfud Minta MK Panggil Kapolri

https://kbr.id/berita/nasional...

https://kbr.id/berita/nasional...

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menambahkan berbagai dugaan kecurangan yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) tak boleh dibiarkan begitu saja. Sebab hal tersebut telah merusak jalannya demokrasi dan hanya memperkuat nepotisme semata.

Sebelumnya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut pemanggilan ini lantaran Jokowi diduga terlibat langsung dalam penggelontoran bansos yang dilakukan jelang pemilu, untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending