Bagikan:

MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres, 3 Hakim Dissenting Opinion

Podcast KBR News Today

NASIONAL

Senin, 22 Apr 2024 18:48 WIB

MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres, 3 Hakim Dissenting Opinion

Ketua MK Suhartoyo (kanan) mengetuk palu saat sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

KBR News Today, rangkuman berita update dan pilihan hari ini.

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa pemilu presiden yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Tiga hakim yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat mengajukan menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion.

BPS menyebut konflik Iran-Israel tidak berdampak signifikan pada neraca perdagangan Indonesia. Share perdagangan Indonesia dengan Israel maupun Iran relatif sangat kecil dibandingkan dengan ekspor maupun impor ke kawasan Timur Tengah lainnya.

PVMBG menurunkan status Gunung Api Ruang dari level Awas kini menjadi Siaga. Potensi bahaya saat ini berupa erupsi skala kecil yang berdampak di sekitar puncak.

Informasi selengkapnya bisa disimak di podcast KBR News Today edisi Senin, 22 April 2024.

Baca juga: Dissenting Opinion, Saldi Isra Yakin Ada Politisasi Bansos

    Kirim pesan ke kami

    Whatsapp
    Komentar

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

    Kabar Baru Jam 7

    Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

    Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

    Menguji Gagasan Pangan Cawapres

    Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

    Most Popular / Trending