Bagikan:

MK: Tidak Ada Bukti Empiris Bansos Pengaruhi Pilihan di Pilpres

Mahkamah tidak yakin ada korelasi positif antara bantuan sosial dan pilihan pemilih secara faktual.

NASIONAL

Senin, 22 Apr 2024 17:27 WIB

MK tolak permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024, Senin (1/4/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

KBR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menilai tidak ada bukti empiris bantuan sosial (bansos) memengaruhi pilihan politik di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hakim MK Arsul Sani mengatakan, Mahkamah tidak yakin ada korelasi positif antara bantuan sosial dan pilihan pemilih secara faktual.

"Berpijak dari hal demikian, terhadap dalil pemohon, menurut Mahkamah tidak terdapat alat bukti yang secara empiris menunjukkan bahwa bansos nyata-nyata telah memengaruhi atau mengarahkan secara paksa pilihan pemilih. Bahwa selain itu, andaipun benar terjadi pembagian bantuan kepada masyarakat oleh Presiden, pemohon tidak dapat meyakinkan Mahkamah apakah bantuan yang dimaksud oleh Presiden adalah bansos dari Kementerian Sosial ataupun bantuan kemasyarakatan oleh Presiden yang bersumber dari dana operasional Presiden," kata Arsul Sani dalam sidang putusan PHPU di Gedung MK, Senin (22/4/2024).

Arsul Sani mengatakakan, perencanaan dan distribusi bansos merupakan tindakan yang sah dan legal. Kata dia, anggaran perlinsos berasal dari APBN yang sudah diatur dan direncanakan pemerintah bersama DPR.

Sehingga Mahkamah menilai tidak ada kejanggalan atau pelanggaran penggunaan anggaran perlinsos.

"Penggunaan anggaran perlinsos, khususnya anggaran bansos, menurut Mahkamah tidak terdapat kejanggalan atau pelanggaran peraturan," jelasnya.

Sebelumnya, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyoroti penyaluran bansos yang dilakukan Presiden Jokowi di tengah tahun politik.

Baca juga:

Editor: Fadli

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending