KBR, Jakarta- Mabes Polri menggandeng Interpol untuk memburu terduga penodaan agama, Joseph Paul Zhang. Dia diduga menodakan agama Islam dengan mengaku sebagai nabi ke-26.
Juru bicara Mabes Polri Rusdi Hartono mengatakan Joseph diduga tengah berada di Jerman. Sehingga kepolisian berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO).
"Bareskrim Polri segera akan mengeluarkan daftar pencarian orang yang tentunya daftar pencarian orang ini akan diserahkan ke Interpol. Dan daftar pencarian orang ini tentunya menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice. Polri telah dan sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus ini bersama-sama dengan instansi terkait lainnya," kata Rusdi di Mabes Polri, Senin (19/4/2021).
Juru bicara Mabes Polri Rusdi Hartono menambahkan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi ahli bidang bahasa, sosiologi, hukum, dan pidana dalam kasus ini.
Kata Rusdi, polisi akan menjerat Joseph Paul Zhang dengan pasal penodaan agama di KUHP dan pasal ujaran kebencian di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Rusdi mengimbau masyarakat tenang dan tak terprovokasi dengan apa yang disampaikan Joseph Paul Zhang.
Sebelumnya dalam sebuah video, Joseph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26. Ia bahkan menantang siapa saja yang berani melaporkannya ke polisi atas pernyataan tersebut.
Editor: Sindu Dharmawan