KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengizinkan masyarakat untuk menggelar salat tarawih berjamaah di luar rumah. Namun, ia menekankan, pelaksanaanya harus dengan mematuhi protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Yang harus dipatuhi adalah protokol harus dilaksanakan dengan ketat. Jamaahnya boleh di luar rumah. Tapi dengan catatan harus terbatas pada komunitas, di mana para jemaahnya sudah dikenali satu sama lain. Sehingga jamaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," kata Muhadjir di Istana Negara, Senin (5/4/2021).
Muhadjir menambahkan, pelaksanaan salat tarawih berjamaah juga harus dilaksanakan sesederhana mungkin dan rentang waktu yang tak terlalu panjang, mengingat kondisi masih darurat. Tak hanya tawarih, Muhadjir juga mengizinkan masyarakat untuk salat melaksanakan salat Idul Fitri di luar rumah.
"Tapi catatannya protokol kesehatan harus dijaga ketat selama menuju ke lokasi salat, saat pelaksanaan ibadah, dan saat selesai salat, agar tidak terjadi kerumunan," kata dia.
Editor: Friska Kalia