KBR, Jakarta- Tim sukses (Timses) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat berharap majelis hakim menunda sidang pembacaan tuntutan hingga pemungutan suara putaran kedua selesai. Juru bicara Timses Sarifuddin Sudding khawatir menggiring opini publik.
"Ini bisa membangun opini ketika jaksa sudah mengajukan tuntutan ke pengadilan dan ini akan berpengaruh pada voting day," ujar Sudding di DPR, Senin (10/4).
Menurut dia tidak ada ketentuan yang melarang hakim menunda pelaksanaan sidang. Hakim bisa menunda pelaksanaan demi kepentingan umum lain seperti misalnya alasan keamanan.
Soal penundaan ini kata Sudding sudah jauh hari menjadi pembicaraan di antara partai-partai pendukung Ahok. Mereka khawatir tuntutan yang diberikan jaksa akan mempengaruhi perolehan suara.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan menyurati Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menunda pembacaan putusan hingga pemungutan suara usai. Alasannya, kepolisian berpendapat pembacaan tuntutan berpotensi menimbulkan gangguan pada keamanan Jakarta. Jaksa Penuntut Umum sendiri menyatakan tidak ada masalah jika nantinya hakim memutuskan menunda sidang.
Sidang pembacaan tuntutan kepada terdakwa Ahok diagendakan besok di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Sedangkan putaran kedua pemungutan suara Pilkada Jakarta akan berlangsung pada Rabu (19/04) pekan depan. Pengadilan menargetkan sidang bisa selesai digelar paling lambat di bulan Mei.
Editor: Rony Sitanggang