Terkait informasi adanya barang bukti berupa bahan peledak, Kapolres enggan membeberkan. Dia juga enggan menjelaskan apa saja barang bukti yang disita dalam penggeledahan itu. Menurut dia, hal itu jadi kewenangan Polres Banyumas.
“Begitu kita mendapat informasi itu orang Purbalingga, kita langsung cek alamat. Ternyata alamatnya itu kan ada di Karangaren Kutasari Purbalingga. Kita amankan rumahnya, karena di situ itu dia tinggal sendiri. Jadi dengan perangkat desa kita amankan rumah itu, tapi kita tidak masuk. Karena penyidik Banyumas yang melakukan olah TKP rumah itu,” jelas Kapolres Purbalingga, Selasa (11/4/2017).
Informasi yang dihimpun KBR, puluhan petugas gabungan menggerebek dan mendobrak rumah Muhammad Ibnu Dar, terduga teroris yang sempat menerobos Mapolres Banyumas dan menyerang petugas.
Dihubungi KBR, Aziz Rasyid wartawan salah satu media online nasional yang saat itu berada di lokasi penggeledahan, mengatakan puluhan polisi bersenjata laras panjang masuk ke dalam rumah. Lantas, beberapa petugas diketahui keluar membawa berbagai barang bukti yang beberapa di antaranya diduga bahan peledak.
Kata Aziz, berdasar keterangan tetangga selama ini terduga teroris itu tinggal sendirian di rumahnya. Tetangga juga mengaku kaget dengan penggerebekan dan penggeledahan yang dilakukan oleh kepolisian. Menurut tetangga, Ibnu Dar bekerja di sebuah pabrik kayu di daerah Purbayasa, Purbalingga. Tersangka baru lulus SLTA dua tahun lalu.
Editor: Rony Sitanggang