Juru bicara Mabes Polri Rikwanto mengatakan kelompok Gantengers telah meretas 4.237 situs dan meraup dana miliaran rupiah. Salah satu situs yang yang dibobol Haikal dkk adalah situs jual beli tiket tiket.com. Dari situs tiket.com saja, kelompok itu meraup Rp1,9 miliar.
"Kita sedang dalami juga situs-situs mana lagi yang berhasil dia buka untuk mengambil keuntungan," kata Rikwanto di Mabes Polri, Rabu (5/4/2017).
Saat ini Haikal dan tiga anak buahnya MKU (19 tahun), AI (19 tahun) dan NTM (27 tahun) mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
"Haikal diperiksa intensif karena dia adalah otak dari pada pembobolan situs-situs yang telah dilaporkan sebelumnya," kata Rikwanto.
Saat membobol situs tiket.com komplotan Gantengers mendapatkan dana senilai Rp4,1 miliar. Namun setelah kasus itu terbongkar, pengelola tiket.com membatalkan tiket dan mendapatkan refund. Nilai kerugian situs e-commerce itu tersisa Rp1,9 miliar.
Menurut Rikwanto, dana miliaran rupiah yang diraup Haikal dkk digunakan untuk membeli berbagai barang. Karena itu, kata Rikwanto, para tersangka itu dikenakan pasal berlapis mulai dari Undang-undang​ Informasi dan Transaksi Elektronik, KUHP dan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca juga:
-
Membobol 7 Bank Kurang dari Setahun, Dua Orang Menyikat Rp800-an Miliar
-
BI Ultimatum Ratusan Money Changer Tak Berizin Hingga 7 April
Editor: Agus Luqman