KBR, Jakarta- Pemerintah menargetkan penghematan sebesar Rp 50,6 triliun dalam RAPBN Perubahan 2016. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, penghematan tersebut berasal dari efisiensi belanja kementerian/lembaga. Kata dia, sejumlah pos yang diupayakan untuk dilakukan efisiensi antara lain, belanja operasional, dana bansos, hasil lelang proyek infrastruktur, serta penundaan proyek yang tidak bakal selesai tahun ini.
"Dari efisiensi ini diharapkan bisa dihemat sekitar Rp 21,5 triliun untuk seluruh k/l. Sisanya kita harapkan dari efisiensi belanja lainnya, contoh belanja pemeliharaan maupun pengadaan peralatan kantor, belanja iklan, belanja modal non infrastruktur contohnya gedung/kantor, serta kendaraan operasional maupun kendaraan dinas dari kementerian," kata Bambang di Sekretariat Negara, Kamis (7/4/2016).
Bambang menambahkan, penghematan juga termasuk memberlakukan moratorium pembangunan gedung baru.
"Yang pasti ini adalah moratorium pembangunan gedung kantor, yang tidak kena moratorium hanya pembangunan gedung untuk sarana pendidikan seperti sekolah maupun sarana kesehatan seperti rumah sakit," kata Bambang.
Sementara, saat ditanya soal pembangunan gedung baru DPR, Bambang tak menjawab tegas, "Pokoknya jawaban saya seperti itu."
Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga menekankan efisiensi dari moratorium tersebut.
"Moratorium gedung tetap dilakukan. Jadi tidak ada pembangunan gedung baru di mana saja" kata Pramono Anung.
Editor: Dimas Rizky