KBR, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly ancam pecat kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) yang tidak dapat menghentikan peredaran narkoba di penjara. "Kamu kembali nanti, kamu panggil seluruh jajaran staf di Lapas dan Rutan. Sampaikan pesan ini, kamu berhenti atau kamu dipecat atau diberi sanksi seberat-beratnya," kata Yasonna saat memberikan arahan kepada seluruh kalapas di Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (05/04/2016).
Penyalahgunaan narkoba, menurut Menkumham sudah menjadi masalah besar, apalagi jika terjadi di lingkungan penjara. Yasonna bahkan menyebut 50 persen lebih jaringan narkoba berada di penjara. Atas hal itu, Yasonna tidak akan menoleransi berbagai yang terlibat dalam jaringan narkoba tersebut. "Saya mau tunjukan kepada mereka kita tidak main-main soal ini," tegasnya.
Editor: Damar Fery Ardiyan