Bagikan:

Supaya Tak Mangkrak, Pemerintah Talangi Pembebasan Lahan Proyek Tol Semarang-Batang

"Dengan penjaminan ini, saya berharap tol Trans-Java, minimal dari Jakarta sampai Semarang harus sudah tersambung pada 2018 ini."

BERITA | NASIONAL

Kamis, 28 Apr 2016 10:21 WIB

Author

Dian Kurniati

Supaya Tak Mangkrak, Pemerintah Talangi Pembebasan Lahan Proyek Tol Semarang-Batang

Ilustrasi pembangunan jalan tol. Foto: Antara

KBR, Jakarta – Pemerintah akan menalangi pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Semarang-Batang. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimoeljoeno mengatakan, penalangan itu demi kepastian swasta yang mendanai proyek. Kata dia, pengerjaan proyek tol sepanjang 75 kilometer itu dijamin PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia (PT. PII).

“Sejak hari ini tidak ada alasan lagi, sudah harus ada pelaksanaan di lapangan. Dengan penjaminan ini, saya berharap tol Trans-Java, minimal dari Jakarta sampai Semarang harus sudah tersambung pada 2018 ini. Kemudian nanti setelah itu, juga sudah di selesaikan Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Ketosono-Mojokerjo-Surabaya,” kata Basuki di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (27/04/16).

Basuki mengatakan, pembangunan proyek jalan tol Semarang-Batang sepanjang 75 kilometer itu bernilai investasi sebesar Rp 11 triliun. Proyek ini bagian dari pembangunan proyek Trans-Jawa yang akan menghubungkan Pelabuhan Merak hingga Banyuwangi.

Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, proyek tol Semarang-Batang digarap dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Dia berujar, proyek itu adalah proyek tol pertama yang diberikan penjaminan oleh Kementerian Keuangan melalui PT. PII.

“Kami pastikan di era Kabinet Kerja, kami mendorong peran swasta lebih besar. Bicara menarik investasi swasta, salah satu sektor yang menarik adalah infrastruktur. Tapi swasta tentunya tidak ingin terekspos dengan risiko yang tidak bisa mereka ukur. Mereka perlu dibantu diyakinkan bahwa risiko yang dihadapi terukur dan bisa dimitigasi,” kata Bambang.

Untuk sementara waktu, pembebasan lahan jalan tol itu akan ditalangi pemerintah. Sehingga, nantinya PT. Jasa Marga berkewajiban menggantinya. Proses penggantian itu melalui badan layanan umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Kata dia, penalangan itu adalah bentuk kepastian agar pengerjaan proyek berjalan lancar.

Kemarin, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menandatangani perjanjian pengusahaan jalan tol Batang-Semarang dengan PT. Jasa Marga Semarang-Batang sebagai pemenang lelang. PT. Jasa Marga Semarang-Batang adalah gabungan dua perusahaan, yakni PT. Jasa Marga dan PT. Waskita Karya Toll Road. Selain itu, diteken pula Perjanjian Penjaminan antara Badan Usaha dan PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia serta perjanjian regres dengan Menteri PU-Pera sebagai penanggung jawab proyek kerja sama.


Setelah proyek jalan tol Semarang-Batang, akan menyusul tiga proyek yang juga berskema KPBU, yakni tol Manado-Bitung, Samarinda-Balikpapan, dan Serpong-Balaraja. Jika ditotal, nilai pembebasan lahan untuk keempat proyek itu mencapai Rp 5,3 triliun.


Saat ini, pemerintah tengah menggenjot pengerjaan infrastruktur dengan melibatkan swasta. Salah satu strateginya adalah pembangunan proyek berskema KPBU. Melalui skema itu, pembangunan infrastruktur akan dibiayai oleh swasta, sehingga negara tidak perlu lagi memberikan kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam pengerjaan proyek jalan tol itu, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) adalah pengusul pendanaan berskema KPBU.

Selain Trans-Java, pemerintah juga mengebut pengerjaan Trans-Sumatra yang direncanakan sebanyak 17 ruas tol. Nilai talangan Trans-Sumatra mencapai Rp 7,9 triliun. Sehingga, secara keseluruhan, pemerintah akan menalangi 21 ruas jalan tol dengan nilai total Rp 13,2 triliun.


Editor: Quinawaty Pasaribu 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending