Bagikan:

Suap Reklamasi, Agung Podomoro Bantah Keterlibatan Trihatma

"Malah sejak tahun 2015 Pak Trihatma sudah tidak lagi menjabat sebagai direksi maupun komisaris di PT APL."

BERITA | NASIONAL

Kamis, 14 Apr 2016 22:08 WIB

Suap Reklamasi, Agung Podomoro Bantah Keterlibatan Trihatma

Reklamasi teluk Jakarta (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Direktur Legal Agung Podomoro Land (APL) Miarni Ang membantah keterlibatan bos APL Trihatma Kusuma Haliman dalam kasus suap reklamasi. Kata dia, Trihatma bukan pengurus maupun pemegang saham di anak perusahan APL, PT Muara Wisesa Samudra (MWS) yang mendapat jatah pulau reklamasi.

"Tadi sudah saya sampaikan kepada bapak penyidik bahwa pak Trihatma tidak dan bukan merupakan pengurus direksi, komisaris, maupun pemegang saham dari PT Muara Wisesa Samudra. Sejak lama pak Trihatma sudah lama berangsur dan serahkan percayakan personil-personil profesional baik di PT APL maupun anak perusahaan APL. Malah sejak tahun 2015 Pak Trihatma sudah tidak lagi menjabat sebagai direksi maupun komisaris di PT APL," kata Miarni Ang di Gedung KPK Jakarta, Kamis (14/04/2016).

PT MWS mendapat jatah reklamasi pulau G di pantai utara Jakarta. Kata dia, semua perizinan terkait reklamasi sudah dipenuhi termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

"Seluruh perizinan dan syarat yang perlu untuk laksanakan pengurukan Pluit City (Pulau G) PT Muara Wisesa Samudra telah lengkapi termasuk AMDAL," ungkapnya.

Hari ini Miarni Ang diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka. Tiga tersangka itu adalah Mohamad Sanusi, Presiden Direktur APL Ariesman Widjaja dan karyawan APL Trinanda Prihantoro. Sanusi disangka menerima suap dari Ariesman senilai 2 miliar rupiah. 

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending