KBR, Jakarta - Anggota Komisi Pertahanan DPR Charles Honoris menegaskan fraksinya akan menolak pembahasan RUU Keamanan Nasional yang kembali masuk dalam prolegnas 2016. Menurutnya, RUU Kamnas juga akan mendapat penolakan dari fraksi lain di DPR karena dinilai akan merugikan masyarakat.
Kata Charles, RUU Kamnas hanya akan memberikan peran lebih kepada militer dalam ranah sipil.
"Di DPR sendiri masalah RUU Kamnas sendiri masih jauh dari pembahasan meskipun masuk dalam Prolegnas 2016. Sejak saya menjadi anggota DPR belum pernah dibahasĀ secara internal Komisi rancangan UU Kamnas ini. Untuk mendapatkan draft 2015-2016 belum ketemu baik melalui sekretariat komisi, sekretariat DPR tidak ada yang punya. Hal itu berarti belum menjadi prioritas bagi parlemen," jelas Charles Honoris di Jakarta, Rabu (27/4)
Charles menambahkan, RUU Keamanan Nasional sendiri sudah 10 tahun keluar masuk di badan legislasi DPR untuk dimulai pembahasan. Hal itu diartikan RUU Keamanan Nasional berpotensi merugikan masyarakat sipil.
"Sudah 10 tahun. keluar masuk DPR dan selalu ditolak.Saya yakin fraksi yang waras akan menolak pembahasan RUU ini," katanya.
Editor: Sasmito Madrim