Bagikan:

PTKP Naik, Pemerintah Akan Genjot Pajak WPOP dan Asing

"PTKP kita sudah termasuk tinggi untuk kawasan ASEAN. Kita enggak pakai angka, tapi pakai presentase. "

BERITA | NASIONAL

Jumat, 08 Apr 2016 15:31 WIB

Author

Dian Kurniati

PTKP Naik, Pemerintah Akan Genjot Pajak WPOP dan  Asing

KBR, Jakarta– Pemerintah telah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi potensi pajak yang hilang karena kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan menggenjot penerimaan pajak wajib pajak orang pribadi (WPOP) dan perusahaan penanaman modal asing (PMA).


“(PTKP naik ada lost potential pajak 18 T?) Iya, tapi bisa ditutup. (Ditutup pakai apa?) Kita akan cover di pemeriksaan orang pribadi, PMA yang enggak pernah bayar pajak sepuluh tahun, ekstensifikasi yang belum pernah terdaftar sebagai wajib pajak. Banyak langkah,” kata  Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro  di kantornya, Jumat (08/04/16). 

Bambang melanjutkan, "PTKP kita sudah termasuk tinggi untuk kawasan ASEAN. Kita enggak pakai angka, tapi pakai presentase. Presentase dari GDP sudah cukup tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN."


Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui kenaikan batas PTKP dari yang sebelumnya Rp 36 juta per tahun atau Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 54 juta per bulan atau Rp 4,5 juta per bulan. Besaran PTKP itu diberlakukan khusus bagi wajib pajak orang pribadi yang berstatus lajang. Sementara itu, wajib pajak orang pribadi yang berkeluarga akan disesuaikan dengan jumlah anak yang ditanggung.


Pemerintah akan memberlakukan PTKP pada Juni mendatang dan berlaku surut sejak Januari 2016. Kebijakan itu, diyakini mampu menambah potensi pertumbuhan ekonomi sebesar 0,16 persen karena mempengaruhi daya beli masyarakat sebesar 0,3 persen. Selain itu, kenaikan PTKP juga akan berpengaruh pada penurunan inflasi 0,6 persen. Tahun ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen.

Editor: Rony Sitanggang

 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending