KBR, Jakarta– Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggandeng Jerman untuk memperkuat kelembagaan pengawas persaingan usaha di Indonesia. Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, hari ini dia bertemu dengan Kepala Kantor Kartel Federal Jerman atau Bundeskartelamt Andreas Mundt untuk saling bertukar pikiran.
Kata dia, kebijakan persaingan usaha Indonesia serupa dengan regulasi di Jerman.
“Kami di KPPU sejak awal memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Bundeskartelamt atau KPPU-nya Jerman. Bahkan sejak awal Bundeskartelamt membantu kita merumuskan UU Persaingan Usaha di Indonesia. Hari ini kita membuat suatu forum atas kerja sama KPPU dan Kementerian Koordinator Perekonomian, fokusnya adalah bagaimana mengimplementasikan kebijakan dan hukum persaingan secara efektif di Indonesia,” kata Syarkawi di kantor Menko Perekonomian, Senin (25/04/16).
Syarkawi mengatakan, pemerintah perlu membuat kebijakan yang akan memperkuat peran KPPU dalam mengawasi persaingan usaha di Indonesia. Kata dia, di negara lain seperti Jerman, pemerintah sangat memberikan perlindungan kepada lembaga semacam KPPU. Bentuk perlindungan itu misalnya saat KPPU menangani berbagai macam perkara dan advokasi kebijakan KPPU.
Sementara itu, Andreas mengatakan, lembaganya sangat mendukung penguatan KPPU di Indonesia. Dia berujar, selain dalam bentuk dukungan moral, Bundeskartelamt juga membagi ide-ide yang bisa diterapkan oleh KPPU.
“Saya percaya, persaingan usaha yang baik akan mendorong inovasi dan mempengaruhi harga. Ini sangat penting untuk ekonomi yang sukses, terutama untuk membantu konsumen. Dengan kompetisi yang sehat, kita punya harga yang murah, inovasi yang bagus, dan produk yang bagus,” kata Andreas.
Editor: Rony Sitanggang