Bagikan:

OTT Suap, KPK Tetapkan Panitera PN Jakpus Jadi Tersangka

"Dari lokasi tersebut KPK mengamankan dua orang yaitu saudara EN Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan DAS seorang swasta,"

BERITA | NASIONAL

Kamis, 21 Apr 2016 14:51 WIB

OTT Suap, KPK Tetapkan Panitera PN Jakpus Jadi Tersangka

Pintu ruangan kerja Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution disegel KPK usai penggeledahan di Gedung PN Pusat, Kemayoran, Jakarta, Rabu (20/4). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution (EN) dan swasta Dody Arianto Supeno dalam operasi tangkap tangan kemarin Rabu (20/04). Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan mereka ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Pusat.

"KPK menggelar operasi tangkap tangan pada hari Rabu, tanggal 20 April 2016 Jam 10.45 WIB di sebuah di jalan Keramat Raya, Jakarta Pusat. Dari lokasi tersebut KPK mengamankan dua orang yaitu saudara EN Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan DAS seorang swasta," kata Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Kamis (21/04/2016).

Keduanya ditangkap di basement parkiran hotel setelah serah terima uang senilai 50 juta rupiah. Uang itu adalah penyerahan kedua setelah sebelumnya Edy menerima 100 juta pada Desember 2015. Total uang yang dijanjikan sebesar  500 juta rupiah.

Uang itu diduga terkait pengajuan permohonan kembali (PK) yang didaftarkan di PN Jakpus. PK itu terkait sengketa perkara perdata antara dua perusahaan. Meskipun jumlahnya di bawah 1 miliar, kata dia, ini untuk membuka kasus yang lebih besar.

"Ini sebagai pembuka karena di belakangnya ada kasus yang cukup besar yang perlu kita tangani segera," ungkapnya.

Setelah OTT KPK menggeledah empat tempat di sekitar Jakarta. Tempat itu antara lain PT. Paramount Enterprise International di Serpong, Kantor PN Jakpus, ruang kerja Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan rumahnya di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan. KPK menyita sejumlah dokumen dan uang yang belum dihitung jumlahnya.

 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending